Sumber dan Media Pembelajaran


1. Sumber Media Pembelajaran Kontekstual dan Elektronik
1.1. Media Pembelajaran kontekstual IPS di SD

Dewasa ini media pendidikan memiliki peranan penting di dalam proses pembelajaran. Dunia pendidikan menuntut penggunaan media pendidikan dari yang sederhana sampai yang canggih. Guru tidak lagi sebagai satu-satunya sumber informasi dalam pembelajaran karena siswa dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber, misalnya lingkungan sekitar, buku literature, TV, surat kabar, majalah, dan jaringan internet.

Masalahnya sekarang apakah guru IPS sudah memanfaatkan berbagai media sebagai sumber pembelajaran secara efektif?

Pengertian Media

Media berasal dari bahasa latin, yang merupakan bentuk jamak dari “medium” yang berarti perantara atau alat (sarana) untuk mencapai sesuatu.

Assosiation for Education and Communication Technology (AECT) mendifinisikan media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk sesuatu proses penyaluran informasi.

Sedangkan Education Assiciation (NEA) mendifinisikan media sebagai benda yang dapat di manipulasikan, dilihat, didengar, dibaca atau dibicarakan beserta instrumen yang dipergunakan dengan baik dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat mempengaruhi efektifitas program instruksional.

Lebih jelas lagi Koyo K dan Zulkarimen Nst (1983) mendefinisikan media sebagai berikut: “Media adalah sesuatu yang dapat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemampuan seseorang sehingga dapat mendorong tercapainya proses belajar pada dirinya”.

Husain Achmad menyatakan bahwa media pendidikan pengertiannya identik dengan peragaan.

Oemar Hamalik menyatakan bahwa media pendidikan adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.

Sedangkan media pengajaran menurut Kosasih Djahiri, 1978/1979 : 66 adalah segala alat bantu yang dapat memperlancar keberhasilan mengajar. Oleh karena itu dalam proses belajar mengajar, guru harus selalu menghubungkan alat bantu mengajar dengan kegiatan mengajarnya.

Pendekatan Kontekstual

Kontekstual diambil dari kata asalnya dalam Bahasa Inggris, yaitu contekstual yang berarti memiliki hubungan dengan konteks atau dalam konteks, yang berkenaan, relefan, ada hubungan atau kaitan langsung, mengikuti konteks, yang membawa maksud, makna, dan kepentingan (meaningful).

Pembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang tinggi, transfer ilmu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data, memecahkan masalah-masalah tertentu, baik secara individu maupun kelompok.

Pendekatan kontekstual Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru yang mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari sebagai anggota kelurga dan masyarakat.

Pentingnya Pendekatan Kontekstual dalam Pembelajaran.

Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi pendidik (guru) dengan peserta didik (siswa), untuk mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam ungkapan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Defini Kota, Perkotaan, Desa dan Pedesaan serta Perbedaan dan Persamaannya

Ø     DEFINISI KOTA
 kota adalah kelompok penduduk yang bertempat tinggal bersama-sama dalam suatu wilayah menurut peraturan-peraturan yang telah ditentukan. Kota adalah suatu wilayah yang didalamnya memiliki aksesbilitas seperti pusat pemukiman penduduk, pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan politik, pusat hiburan, dan pusat kegiatan social budaya.
·         Menurut Bintarto,         
kota adalah suatu system jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang memiliki tingkat strata social ekonomi yang heterogen dan kehidupan materialistis.
·         Menurut Max Weber
             Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar local.
·         Menurut Luis Wirth
            Kota adalah pemukiman yang relative besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
·         Berdasarkan Istilah
            Kota berasal dari kata urban yang mengandung pengertian kekotaan dan
Ø perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat yang melekat pada kota dalam artian fisikal, social, ekonomi, budaya. Perkotaan mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan menjadi wewenang pemerintah kota.

Ø  Definisi Perkotaan
Dalam UU Penataan ruang No.26 tahun 2007, Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.


                                                                                                                                 
Ø  Perbedaan antara Kota dan Perkotaan
-          City adalah bentuk kata kerja (noun) untuk kota.  Sementara Urban adalah kata sifat (adjective) untuk kota. Maka city merujuk pada suatu tempat yang secara fisik memiliki sarana dan prasarana lengkap, berpenduduk banyak dan memiliki spesialisasi pembagian wilayah.
Contoh: New York City. Ini berarti kota New York

-          Sementara urban merujuk pada ciri - ciri atau sifat perkotaan.
Contoh: Urban people. Ini berarti masyarakat yang bersifat kota, seperti masyarakat yang dinamis, efektif dan efisien.
                                                                                        
Ø  Persamaan antara Kota dan Perkotaan
-          Jumlah penduduk kota dan perkotaan sangat besar
-          Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi
-          Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial antara individu
                         
Ø  DEFINISI DESA       
          Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sekelompok masyarakat yang bersifat agraris, sosialis dan berhak mengatur rumah tangga sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, masyarakat desa dibagi ke dalam beberapa tingkat mulai dari kepala desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan kepala keluarga.
·         UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

·         PAUL H. LANDIS
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri - ciri  sebagai berikut:
1)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
2)      Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan
3)      Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor - faktor alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam
·         KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan
·         BAMBANG UTOYO      
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan

Ø  DEFINISI PEDESAAN     
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), ”pedesaan” adalah daerah permukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu, sedangkan “perdesaan” adalah daerah (kawasan) desa. 
Ø  Perbedaan antara Desa dan pedesaan
-          Desa hanya merujuk kepada suatu wilayah sedangkan pedesaan lebih lepada rumpun desa atau kumpulan desa.
-           Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Sedangkan pedesaan Penduduknya lebih dari2.500 jiwa.
Ø  Persamaan antara Desa dan Pedesaan
-          Desa dan pedesaan mempunyai persamaan yaitu sebagian besar penduduk  bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
-          Perilaku penduduk Desa dan Pedesaan sama-sama dilandasi oleh konsep kekeluargaandan kebersamaan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

“Pengertian Uniform Region, Nodal Region, Generic Region, dan Specific Region “


Setiap tempat di permukaan bumi mempunyai ciri-ciri yang khusus di mana dapat dibedakan antara tempat yang satu dengan tempat yang lain. Oleh karena itu konsep tempat dinamakan wilayah (region). Konsep tempat dalam pengertian wilayah dapat digunakan sebagai pendekatan geografi, klasifikasainya adalah sebagai berikut.
1. Uniform Region ( Wilayah Formal )
Uniform region atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan. Uniform region juga disebut dengan wilayah formal. Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah.
 Uniform Region atau wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk, agama, kebangsaan, budaya, dan identitas politik serta tipe iklim tertentu, bentuk lahan, dan vegetasi. 
Contoh : 
1. Di beberapa daerah pertanian yang memiliki kesamaan iklim, luas, hidrologi, dan budaya yang sama, 
2. Wilayah perikanan tambak di pantai Utara Jawa memiliki banyak kesamaan antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya.
2. Nodal Region ( Wilayah Fungsional )
Wilayah Nodal (Nodal Region) adalah suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang di hubungkan melalui garis melingkar. Wilayah Nodal secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, atau pun komunikasi dan transportasi. Hoover (1997) mengatakan bahwa struktur dari wilayah Nodal dapat digambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Region nodal atau region dinamis ditandai oleh gerak dari dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai node. Wilayah Nodal dikatakan dinamis sebab didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi.

Contoh wilayah nodal region kota metropolitan: Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Raya, di mana di kota ini terdapat beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jaring-jaring jalan. Wilayah metropolitan Jakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia merupakan wilayah fungsional dengan ciri-ciri sebagai berikut.
a. Merupakan kota utama sebagai jantung pemerintah Indonesia dan menjadi pusat perhatian.
b. Merupakan pusat kegiatan pemerintah yang menjadi pusat komando dan kendali.
c. Menjadi pusat kegiatan yang ramai meliputi kegiatan pendidikan, kebudayaan, jasa, transportasi, bisnis perdagangan, dan lain-lain.
d. Untuk kelancaran kota dilengkapi fasilitas pendukung misalnya jalur jalan raya, listrik, telepon, air minum, perbankan, transportasi, dan jasa lainnya.
e. Banyak pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jaring-jaring jalan dan komunikasi.
f. Banyak aturan administrasi dan pengaturan lingkungan untuk meng atur agar budaya tertib tetap berjalan.
g. Banyak memerlukan tenaga kerja spesial/khusus untuk melaksanakan roda pemerintahan misalnya bidang teknologi, bidang perkantoran, bidang kepolisian (keamanan), bidang medis, bidang pendidikan, bidang transportasi, dan komunikasi.
h. Perlu pengaturan lokasi kota misalnya tempat perkantoran, tempat perdagangan/bisnis, tempat industri, tempat pemukiman, tempat pendidikan, dan jasa lainnya.

Hubungan antarpusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. 
Contoh : Pada awal perkembangannya, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi merupakan kota-kota yang terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan Kota Jakarta, kota di sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor menjadi wilayah penyangga bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Jakarta. Dalam pengertian lain, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor merupakan suatu wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan Jakarta. Demikian pula dengan Jakarta merupakan wilayah fungsional bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah-wilayah di sekitarnya termasuk Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi.

Terdapat 4 unsur yang esensial dalam struktur regional nodal, yaitu:
1. adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia
2. adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
3. adanya wilayah yang makin meluas
4. adanya jarring-jaring rute tempat tukar menukar berlangsung
Contoh lain dari wilayah Nodal :
a. Terjadinya gempa bumi Tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut
b. Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah ( April s.d. Juni 2006 ) wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat 
c. Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
d. Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuhh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.
3. Generic Region
          Generic region adalah wilayah yang di klasifikasikan berdasarkan jenisnya sehingga fungsi wilayah yang bersangkutan diabaikan, misalnya wilayah iklim tropik, wilayah iklim sedang, wilayah vegetasi, wilayah hutan daun jarum, wilayah hutan patai, dan wilayah perkebunan teh. Penggolongan wilayah ini didasarkan pada kenampakan jenis tertentu,
Contoh:
a.       di wilayah hutan hujan tropis ( tropical rain forest ), yang di tonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu di hutan tersebut, seperti flora anggrek.

4.  Specific Region
Specific Region yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia bagian barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu Indonesia timur, wilayah fisiografi jawa menurut Van Bammelen dibagi menjadi 3 zone utara, zona tengah, dan zona selatan.
Contoh:
a. Wilayah Asia Tenggara, di mana daeraah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
b. Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai cirri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur
c. Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai cirri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS